selamat datang di Kelurahan Harapan Mulya

Misi Kami melayani masyarakat secara maksimal, cepat, tepat dan akurat - Tugas kami melayani anda dengan baik dan benar

Rabu, 16 November 2011

FROFIL BKB PAUD - Buku Besar




INSTRUMEN PENILAIAN
LOMBA KADER BINA KELUARGA BALITA (BKB)
TAHUN 2011

IDENTITAS KADER

1 Nama Kader SUKARSIH
2 Tempat dan Tanggal Lahir Jakarta, 14 Februari 1980
3 Jumlah Anak Laki-laki 1 Perempuan 1
4 Kontrasepsi yang dipakai IUD
5 Sebagai Kader Inti
6 Mulai menjadi Kader Sejak Tahun 2007
7 Ikut pelatihan BKB PAUD BKB 1 kali PAUD 8 kali
8 Pendidikan SMK
9 Pekerjaan Pendidik
10 Jumlah Keluarga Sasaran 110 Keluarga
11 Keluarga yang Ikut BKB 110 Keluarga
12 Jumlah Kader 4 Orang
13 Nama Suami Rudi Sutisna, S.Ag
14 Tempat dan Tanggal Lahir Jakarta, 29 Nopember 1972
15 Pekerjaan Guru
16 Alamat Jl. Cempaka Indah RT 007 RW 07 Kel. Harapan Mulia Kec.Kemayoran


A. AKTIVITAS KADER DALAM KELOMPOK
1. Dalam melaksanakan kegiatan, apakah saudara mempunyai rencana kerja yang teratur ? Ya

2. Apa saja yang menjadi tugas saudara ? Sebutkan !
- Menyiapkan materi penyuluhan
- Memberikan materi penyuluhan

3. Apakah penyuluhan di kelompok dilakukan secara rutin ? Ya

4. Berapa prosentase keluarga yang hadir dalam setiap penyuluhan ? 75%

5. Apabila dalam pertemuan jumlah keluarga yang hadir kurang dari 50%, upaya apa yang saudara lakukan ?
- Kunjungan rumah
- Pendekatan
- Konseling KB

6. Materi apa saja yang diberikan dalam setiap pertemuan ? Sebutkan !
A. Materi pokok
1. Pelaksanaan program KB
2. Peran orang tua dalam pembinaan tumbuh kembang balita dan
konsep diri ibu
3. Pertumbuhan dan perkembangan balita
4. Media n teraksi orang tua dan anak
5. Pembentukan karakter sejak dini
B. Materi per kelompok usia
1. Gerakan kasar dan halus
2. Komunikasi pasif dan aktif
3. Menolong diri sendiri
4. Kemampuan bergaul/sosialisasi

7. Apabila materi dirasa masih kurang. Apakah ada rencana
mengembangkan materi ? Ya

8. Dalam melakukan penyuluhan, apakah menggunakan media penyuluhan ? Sebutkan ! Ya, poster, leaflet, alat peraga (KIE KIT)

9. Media interaksi apa yang digunakan dalam penyuluhan ? KIE KIT

10. Dalam melakukan kegiatan apakah menggunakan alat Bantu APE ? Ya

11. Dalam penyelenggaraan kegiatan, jenis catatan apa saja yang dibuat ? Registrasi, daftar hadir

12. Siapa yang melakukan pencatatan dan pelaporan ? Kader Inti

13. Berapa jumlah kader yang ada ? 4 orang

14. Berapa jumlah kader yang sudah mendapatkan pelatihan ? 4 orang

15. Dari Institut/Instansi mana yang pernah melakukan pembinaan ?
Kantor KB, Dikmen

Puji Syukur saya panjatkan kehadiran ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat, taufik dan Hidayah-Nya pelaksanaan kegiatan penilaian Kader Kelompok Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKB-PAUD) TP-PKK Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat dituangkan menjadi laporan.
Dengan tersusunnya laporan ini, diharapkan dapat memberi gambaran tentang Peranan Kader BKB-PAUD dalam melakukan aktivitas kegiatan-kegiatan antara lain : upaya untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, keterampilan dan sikap ibu serta anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang balita yang optimal terutama melalui rangsangan mental, emosional, moral dan sosial agar menjadi manusia Indonesia yang berkualitas.
Kegiatan rangsangan mental, emosional, moral dan sosial kepada anak balita dilakukan dalam kegiatan bermain sambil belajar dengan anak karena hal tersebut sangat penting dalam proses tumbuh kembang balita.
Gambaran keadaan peran kader BKB-PAUD KANTIL MUSYAWAROH Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka lomba penilaian kader BKB PAUD tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Pembuatan laporan ini, tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dorongan, bantuan, partisipasi dan peran serta berbagai pihak terkait. Pada kesempatan ini, sebagai ungkapan penghargaan saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Semoga dengan semangat dan usaha yang dilakukan, laporan ini dapat bermanfaat dan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas kader BKB-PAUD di masa yang akan datang.

Jakarta, Oktober 2011
Kader BKB-PAUD KANTIL
Kelurahan Harapan Mulia

SUKARSIH
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………………………i
BIODATA KADER BKB-PAUD KANTIL RW. 07 KELURAHAN HARAPAN MULIA …………ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………………iii
DAFTAR LAMPIRAN ………………………………………………………………………………………………iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ……………..……………………………………………………………………1
B. Sasaran ………………..…………………………………………………………………………..2
C. Dasar Hukum …………………………………………………………………………………..3
D. Struktur Organisasi Bkb-Paud Kantil RW. 07 .................……………………………5
E. Kebijakan ………………………………………………………………………………………..6
F. Strategi Pelaksanaan Pengelolaan BKB-PAUD ................……..……………………6

BAB II PELAKSANA KEGIATAN
A. Gambaran Umum Wilayah Rw 07 …....…………….......………………………………….7
B. Keluarga Balita Dan Peserta BKB-PAUD ………………………….…………………….8
C. Tempat Kegiatan ………………………………………………………………………………8
D. Waktu Kegiatan …………………………………………………………………………………..9
E. Materi Kegiatan ………………………………………………………………………………9

BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………………………………….11
LAMPIRAN-LAMPIRAN …………………………………………………………………………………………v
FOTO-FOTO KEGIATAN ……………………………………………………………………………………………vi


1. SK Lurah Harapan Mulia Nomor 06 Tahun 2011 tentang Penetapan Pengurus Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKB PAUD) Kantil Al-Musyawaroh Kelurahan Harapan Mulia;
2. SK Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Harapan Mulia nomor. 07/SK/PKK-HM-X/2011 tentang Penetapan Pemenang Lomba Kader BKB PAUD Tingkat Kelurahan Harapan Mulia Tahun 2011;
3. Keputusan Kepala Suku dinas Pendidikan Menengah kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor. 660/ 2011 tentang Pemberian Izin Prinsip Menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal;
4. Instrumen Penilaian Lomba kader BKB PAUD Tahun 2011;
5. Piagam penghargaan;
6. Administrasi Bina Keluarga Balita (BKB) Pedoman Bagi Kader;
7. Prestasi Kader BKB-PAUD KANTIL AL MUSYAWAROH RW. 07 Kelurahan Harapan Mulia;
8. Foto-foto kegiatan.

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pola asuh tumbuh kembang anak dalam keluarga memacu pada cara-cara yang dipolakan orang tua dalam membentuk sikap perilaku anak seperti yang diharapakan oleh orang tua dn masyarakat untuk masa depannya.
Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) yang telah diintegrasikan dengan Pendidikan Anak USia Dini (PAUD) merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam rangka mewujukan Sumber Daya Manusia (SDM) potensial melalui peningkatan kepedulian keluarga khususnya orang tua dalam pengasuhan tumbuh kembang balitanya. Pengintegrasian BKB dengan PAUD yang kemudian dikemas dengan sebutan program BKB PAUD merupakan salah satu model pendekatan yang memodifikasi dalam proses pemaduan kegiatan baik yang berkaitan dengan materi penyuluhan BKB maupun materi pembelajaran PAUD, sehingga materi yang disampaikan akan semakin saling melengkapi.
Seiring dengan program peningkatan dan pembinaan keluarga dan balita melalui BKB-PAUD, maka TP-PKK Provinsi DKI Jakarta menetapkan Program PAUD sebagai dedicated program TP-PKK Provinsi DKI Jakarta yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Pokja II.
Saat ini kegiatan BKB PAUD semakin berkembang, oleh karena itu hendaknya kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dalam membina dan mengembangkan kelompok BKB PAUD maka para kader BKB dan PAUD harus ditingkatkan. Dengan adanya pola pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oelh TP PKK Provin si dan TP PKK Kota administrasi Jakarta Pusat, maka telah ditunjuk Kader Kelompok Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKB-PAUD) KANTIL AL MUSYAWAROH Kelurahan Harapan Mulia Kota Administrasi Jakarta Pusat yang selanjutnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah Harapan Mulia Nomor. 05/SK/PKK-HM-X/2011.

B. SASARAN
1. Keluarga yang mempunyai anak 0 – 6 tahun;
2. Pembina Kelompok BKB PAUD;
3. Pengelola, pelaksana BKB PAUD;
4. Institusi masyarakat dan LSM;
5. Tokoh Masyarakat
6. Tokoh Agama


C. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor. 29 Tahun 2007, tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Undang-undang Nomor. 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor. 53 Tahun 2000, tentang Gerakan Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor. 58 Tahun 2009, tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini;
7. Surat Edaran Ketua TP. PKK Provinsi DKI Jakarta Nomor. 149/E/PKK.DKI/III/2011, Perihal Pelaksanaan Lomba Kegiatan 10 Program Pokok PKK Provinsi DKI Jakarta;
8. Surat Keputusan Ketua TP. PKK Kecamatan Kemayoran Nomor. 44/SK/PKK-KM/X/2011, tentang Pemenang Lomba Kader PKK BKB-PAUD Tingkat Kecamatan Kemayoran;
9. Surat Keputusan Lurah Harapan Mulia Nomor. 06 Tahun 2008, tentang Susunan Pengurus BKB PAUD KANTIL AL-MUSYAWAROH RW. 07.

D. STRUKTUR ORGANISASI

E. KEBIJAKAN
1. Menumbuhkembangkan kemampuan wilayah dalam pengembangan BKB-PAUD;
2. Pengembangan sektor terkait Tim Penggerak PKK, Kader dan masyarakat dalam mengembangkan BKB PAUD;
3. Memberikan prioritas pelaksanaan BKB PAUD di wilayah yang banyak keluarga balita yang kurang mampu.

F. STRATEGI PELAKSANAAN PENGELOLAAN BKB-PAUD
1. Menumbuh kembangkan kelompok-kelompok BKB PAUD baru;
2. Melaksanakan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara terpadu dengan instansi terkait;
3. Pendayagunaan kader dan institusi dalam pengelolaan BKB PAUD dan memperluas keterlibatan tenaga professional dan LSM:
4. Memadukan program lain serta memanfaatkan forum pertemuan yang sudah ada di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan masyarakat.


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Gambaran Umum
Wilayah RW. 07 merupakan salah satu wilayah dari 9 (Sembilan) RW yang ada di kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat. Adapun kondisi geografis adalah sebagai berikut:
• Jumlah RT : 10 RT
• Jumlah Penduduk : 2.009 jiwa
 Laki-laki : 925 jiwa
 Perempuan : 1.084 jiwa
• Jumlah Kepala Keluarga : 457 KK
• Jumlah Gakin : 25 KK
• Batas batas wilayah sebagai berikut:
 Sebelah Utara : RT. 008/RW 07 Kel. Harapan Mulia
 Sebelah Timur : RT. 008/RW 07 Kel. Harapan Mulia
 Sebelah Selatan : RT. 006/RW 07 Kel. Harapan Mulia
 Sebelah Barat : RT. 007/RW 07 Kel. Harapan Mulia

B. Keluarga Balita dan Peserta BKB PAUD
Awal berdirinya Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKB-PAUD) di wilayah Kecamatan Kemayoran secara umum diawali dengan kegiatan posyandu yang dikelola dan diselenggarakan oleh, dari, dan untuk masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas dalam rangka mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Dari latar belakang berkembangnya kegiatan posyandu tersebut, untuk melengkapi kegiatan agar tidak hanya dari sudut pertumbuhan saja, maka ditambahlah kegiatan yang juga mengutamakan perkembangan balita dalam membina tumbuh kembang anak balita, ternyata kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

C. Tempat Kegiatan
Dengan segala keterbatasan tempat namun tetap eksis dan senantiasa didukung oleh segenap lapisan, kegiatan Kelompok BKB PAUD Kantil diwilayah Rw. 07 Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran dilaksanakan pada areal masjid.

D. Waktu Kegiatan
Pertemuan kegiatan Kelompok BKB-PAUD Kantil Al Musyawaroh di wilayah kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran pada umumnya dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Kegiatan BKB dilaksanakan 1x tiap bulan dengan pola pengasuhan bersama dan kelompok bermain rata-rata dilaksanakan pada sat Gebyar Posyandu, dimana orang tua membawa KMS dan KKA.
2. Kegiatan PAUD dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing kelompok dengan rata-rata pertemuan 4x setiap minggu.

E. Materi Kegiatan
Adapun materi yang diberikan meliputi:
1. Materi Penyuluhan BKB:
• Program KB
• Peran orang tua dalam pembinaan balita dan konsep diri orang tua
• Pertumbuhan dan perkembangan balita
• Media interaksi orang tua dan anak
• Gerakan kasar dan gerakan halus
• Komunikasi aktif
• Kecerdasan
• Menolong diri sendiri
• Diskusi tentang masalah perkembangan balita

b. Materi pembelajaran:
• Pengembangan moral dan nilai agama
• Pengembangan fisik
• Pengembangan bahasa
• Pengembangan kognitif
• Pengembangan Sosial Emosional
• Pengembangan Seni
• Penerapan PKSD melalui 8 fungsi keluarga

BAB III
PENUTUP


Dalam pelaksanaan tugas Kader kelompok Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKB PAUD) Kantil Kelurahan Harapan Mulia Kota Administrasi Jakarta Pusat ternyata masih menghadapi kendala, walaupun demikian kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan berkat usaha dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak.
Dengan tersusunnya laporan kegiatan Kader kelompok Bina keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKB PAUD) Kantil Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat, diharapkan dapat dijadikan sebagai evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan lebih lanjut dan dapat dijadikan bahan dalam perkembangan peran Kader Kelompok BKB PAUD yang ada di wilayah Kecamatan Kemayoran sehingga ke depan semakin lebih baik.
Jakarta, Oktober 2011
Mengetahui Kader BKB PAUD KANTIL
Lurah Harapan Mulia
Kelurahan Harapan Mulia



Drs. SUPRAPTO, M.Si SUKARSIH
NIP. 197204291993021001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar